jogja togelBantul, (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Sewon, Polres Bantul, menangkap Bej (50) warga pedukuhan Monggang, Desa Pendowoharjo, tersangka judi toto gelap atau togelAN, 36, salah satu warga Nitikan, mengatakan, keberadaan judi togel di wilayahnya sudah berlangsung sejak lama hingga saat ini masih tetap beroperasi. Dia menduga perjudian